Top
Begin typing your search above and press return to search.

Perwakot Depok 66/2021 pastikan 1.200 sekolah resmi PTMT  

Nyaris dua tahun belajar-mengajar sekolah hadir langsung di tempat dihentikan gegara pademi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Perwakot Depok 66/2021 pastikan 1.200 sekolah resmi PTMT  
X
Sumber foto: Hendrik Raseukiy/elshinta.com.

Elshinta.com - Nyaris dua tahun belajar-mengajar sekolah hadir langsung di tempat dihentikan gegara pademi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Setelah penyakit menular ini mereda dan protokol penanganannya ditemukan maka, aktivitas belajar-mengajar temu fisik di sekolah kembali diadakan dengan format pertemuan tatap muka terbatas (PTMT) termasuk, di Kota Depok, Jawa Barat.

Sebagai kepastian hukum acuan PTMT, Wali Kota Depok Mohammad Idris sahkan Peraturan Wali Kota Depok (Perwal) Nomor: 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Disebutkan Wali Kota Depok Mohammad Idris, meskipun telah ditetapkan perwal dan diizinkan, sebanyak 1.200 sekolah yang melaksanakan PTMT diwajibkan mematuhi sejumlah peraturan.

"Setelah hampir dua tahun pembelajaran secara dalam jaringan (daring), PTMT diuji-cobakan dilaksanakan sejak pada 4 Oktober 2021 beberapa hari. Setelah uji-coba berhasil, PTMT dilegalkan dengan disahkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor: 66 Tahun 2021 bertanggal Oktober 20 ini mengatur sejumlah hal terkait pelaksanaan PTMT," ujar Wali Kota Depok, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Hendrik Raseukiy, Minggu (24/10).

Perwal ini mengatur antara lain, jumlah siswa untuk PAUD sebanyak 10 siswa sedangkan SD hingga SMA paling banyak 20 siswa per kelas. Pelaksanaan PTMT pada masa transisi hanya diperkenankan dua hari dengan durasi 120 menit.

Selanjutnya, siswa diwajibkan memakai masker dua lapis berupa masker bedah atau masker bedah satu lapis dan masker kain satu lapis. Selain itu, warga sekolah harus dinyatakan sehat dan apabila mengidap penyakit penyerta harus dalam kondisi terkontrol.

Warga sekolah juga dipastikan tidak memiliki gejala Covid-19 atau berstatus konfirmasi, probable, suspek maupun kontak erat Covid-19. Selama masa transisi, kantin sekolah tidak diperbolehkan beroperasi, namun pada masa kebiasaan baru kantin sekolah dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selanjutnya, untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 berjalan dengan baik di setiap satuan pendidikan. Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sebelumnya telah menggelar Simulasi PTMT. Dalam simulasi yang dilaksanakan 28-29 September tersebut setidaknya melibatkan satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dua Taman Kanak-Kanak (TK), empat Sekolah Dasar (SD), serta enam Sekolah Menangah Pertama (SMP).

Hingga seminggu pelaksanaannya, PTMT di Kota Depok dapat dikatakan berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan seluruh stakeholder bersama-sama ikut memantau pelaksanaan PTMT di wilayahnya masing-masing.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok juga mengeluarkan panduan siswa untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan PTMT. Panduan yang diberikan tersebut diterapkan sebelum berangkat sekolah, saat melaksanakan aktivitas di sekolah, serta setelah pulang sekolah.

Untuk prokes sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, membawa hand sanitizer, membawa minuman dari rumah, membawa perlengkapan pribadi, memastikan menggunakan masker dan membawa cadangan masker, serta sarapan dan mengkonsumsi gizi seimbang.

Selanjutnya, untuk aktivitas di sekolah, sebelum masuk gerbang, pengantaran hanya dilakukan sampai di lokasi yang ditentukan. Lalu, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan melakukan cuci tangan dengan sabun (CTPS) sebelum masuk ruang kelas.

Kemudian, selama kegiatan belajar mengajar, tetap memakai masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Siswa juga diwajibkan menggunakan alat belajar, alat musik, alat ibadah, alat makan dan minum pribadi serta dilarang meminjam peralatan belajar.

Ketika selesai belajar, siswa tetap memakai masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan kelas, keluar kelas dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak. Untuk penjemputan, siswa menunggu di lokasi yang ditentukan dan melakukan jaga jarak.

Setelah pulang sekolah, siswa melepaskan dan meletakkan peralatan yang dibawa dan melakukan desinfeksi, dan tetap melakukan CTPS. Tidak lupa mandi dan mengganti pakaian.

Untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 di satuan pendidikan, Pemkot Depok siap melaksanakan strategi surveilans berupa pelacakan dan testing melalui metode active case finding atau jemput bola. Yaitu dengan menggandeng Dinas Kesehatan (dinkes) guna melakukan swab antigen ke sekolah-sekolah yang menggelar PTMT secara acak, selama dua minggu sekali.

Sementara bagi satuan pendidikan yang kedapatan melanggar prokes, Pemkot Depok tidak segan-segan untuk menghentikan kegiatan PTMT di sekolah tersebut. Penghentian dilakukan baik secara total ataupun parsial.

Seperti di SDN Curug 2, SDN Curug 3, dan SDN Curug 4 yang telah siap dengan ruang isolasi. Ruangan tersebut disediakan bagi siswa yang saat dilakukan pengecekan, suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius. Selain itu, penyediaan ruang isolasi merupakan salah satu persyaratan sekolah selama PTMT.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire